A. SISTEM
INFORMASI MANAJEMEN DOKUMEN
1. Pengertian
Sistem informasi
manajemen dokumen atau bisa juga di sebut E-Office Document (Dokumen
Elektronik Kantor), atau bisa juga ditingkatkan menjadi sistem informasi
manajemen arsip yang terintegrasi dengan rak penyimpanan kearsipan. Bisa
menjadi solusi terbaik membangun informasi dan manajemen dokumen dari
permasalahan yang timbul karena menumpuknya dokumen. Inovasi dokumen elektronik
merupakan solusi terbaik di jaman aplikasi internet terutama berbasis web.
Dokumen kertas di ubah menjadi dokumen elektronik untuk kemudian dikirimkan
ke folder yang sesuai dengan perihal surat maupun nomor surat
atau yang diinginkan dari surat tersebut.
Perangkat lunak atau software bisa
disambungkan dengan scanner dan kemudian dokumen hasil pindai
diubah menjadi data gambar (image) atau .pdf. Pada tingkat yang paling
sederhana – semua pengguna yang memiliki PC yang mengatur folder mana mereka
menyimpan file docs, PDF, presentasi PowerPoint, Excel spreadsheet dan
lain-lain. Secara efektif pula menghasilkan struktur dokumen folder dasar untuk
memungkinkan mereka dengan mudah menyimpan dan mengambil isi dokumen.
Sistem
Dokumen Manajemen (Document Management System – DMS) dirancang dari bawah ke atas
untuk membantu seluruh organisasi dalam mengelola penciptaan, penyimpanan,
pengambilan dan berakhirnya suatu informasi yang disimpan sebagai dokumen.
Tidak seperti struktur file pada PC, DMS berkisar sebagai repositori terpusat
yang digunakan untuk mengelola penyimpanan suatu jenis informasi yang bisa
menjadi nilai bagi organisasi – dan melindungi terhadap kerugian yang sama.
Konten
yang disimpan dalam DMS biasanya bersifat mandiri (tidak dapat diasumsikan
bahwa memiliki hubungan dengan informasi yang tersimpan lainnya) yang dirancang
dengan baik sistem dokumen manajemen dapat mencari dan berbagi informasi dengan
mudah. Hal ini dilakukan melalui perangkat pencarian canggih – dan menambahkan
skema klasifikasi atau taksonomi untuk informasi dokumen yang disimpan.
2. Manfaat
dan Tujuan
a. Meningkatkan brand-awarnes lewat
media online ini, sehingga diharapkan banyak orang mengenal teknologi
ini secara luas.
b. Menggunakan
website sebagai media informasi secara rutin yang mengirim dan menenerima
manajemen datasecara praktis dan aman.
c. Sebagai
media informasi guna memperoleh data atau file manajemen datapelengkap dokumen
manajemen data yang secara fisik diterbitkan dengan cara men-download-nya.
d. Sebagai
sarana guna berinteraksi diantara semua kalangan secara internal diantaranya
pimpinan, staf, antar bagian atau depatremen dan lain-lain.
e. Memberikan
kemudahan didalam mendokumentasikan data-menyurat secara mudah, aman dan
praktis tanpa terhalang jarak dan waktu.
3. Layanan
yang Ditawarkan
a. Meningkatkan brand-awarnes lewat media online ini, sehingga diharapkan banyak
orang mengenal teknologi ini secara luas.
b. Menggunakan
website sebagai media informasi secara rutin yang mengirim dan menenerima
manajemen datasecara praktis dan aman.
c. Sebagai
media informasi guna memperoleh data atau file manajemen datapelengkap dokumen
manajemen data yang secara fisik diterbitkan dengan cara men-download-nya.
d. Sebagai
sarana guna berinteraksi diantara semua kalangan secara internal diantaranya
pimpinan, staf, antar bagian atau depatremen dan lain-lain.
e. Memberikan
kemudahan didalam mendokumentasikan data-menyurat secara mudah, aman dan
praktis tanpa terhalang jarak dan waktu.
B. SISTEM
INFORMASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK
1. Pengertian
Sistem Informasi Rekam
Medis merupakan suatu kebutuhan yang amat vital bagi sebuah institusi medis.
Karena dengan sistem ini institusi dapat melihat kemajuan maupun kemunduran
yang didapatkannya dengan melihat laporan-laporan yang ada selama periode
tertentu. Sistem Informasi Rekam Medik adalah sistem penyimpanan informasi
mengenai status kesehatan serta pelayanan kesehatan,yang diperoleh pasien
sepanjang hidupnya dan tersimpan.
Sistem informasi Rekam
medik Manual merupakan rekam medis yang berupa berkas yg disimpan berisi
identitas pasien,hasil pemeriksaan dan tindakan dokter yang tertulis dengan
lengkap dan jelas dalam sebuah dokumen.. Sistem informasi Rekam medik
elektronik(rekam medik berbasis-komputer) adalah sistem penyimpanan informasi
secara elektronik mengenai status kesehatan serta pelayanan kesehatan,yang
diperoleh pasien sepanjang hidupnya dan tersimpan sedemikian hingga dapat
melayani berbagai pengguna rekam yang sah(Shortliffe, 2001).Sistem informasi
rekam medik elektronik kini telah banyak diterapkan oleh Rumah Sakit-Rumah
Sakit yang ada di Indonesia sebab telah terbukti memberi kemudahan pada petugas
pelayanan kesehatan,sehingga mempercepat proses yang akan diperlukan baik bagi
pihak rumah sakit maupun bagi pihak pasien tersebut.
Sistem informasi rekam
medik eletronik pada era saat ini sangat membantu kinerja petugas pelayanan
kesehatan karena memberi kemudahan-kemudahan dalam mendata segala sesuatu
tentang pasien untuk dibutuhkan dengan cara yang cepat. Namun dibalik
kemudahan-kemudahan yang terdapat dalam sistem informasi rekam medik elektronik
terdapat pula kelemahan-kelemahan dalam mengoperasikannya,seperti:membutuhkan
biaya yang tidak sedikit,diperlukan sistem jaringan serta sistem keamanan yang
kuat.
Rekam
medis elektronik adalah setiap catatan, pernyataan, maupun interpretasi yang
dibuat oleh dokter atau petugas kesehatan lain dalam rangka diagnosis dan
penanganan pasien yang dimasukkan dan disimpan dalam bentuk penyimpanan
elektronik (digital) melalui sistem komputer. “Electronic Medisal Record (EMR):
an electronic sistem automate paper-base medisal record”
“Rekam Medis Elektronik (RME) adalah suatu
sistem rekam medis yang menggunakan elektronik berdasarkan lembaran
kertas/berkas rekam medis.”
2. Faktor-faktor
Penghambat Adopsi Kegiatan Rekam Medis Elektronik
a. Pihak
manajemen rumah sakit:
1) Ketidaksiapan
pengetahuan sumber daya manusia yang mengerti masalah kedokteran sekaligus
masalah teknologi komputer dalam rangka penyelenggaraan rekam medis elektronik
dan standar terminologi klinik
2) Modal
awal yang besar untuk investasi
3) Resistensi
para dokter
b. Pihak
klinikus atau dokter:
1) Kurang
memahami aplikasi komputer, masalah privacy, confidential, dan keamanan
data
2) Butuh
waktu yang lama memasukkan data
3) Egoisme
profesi
3. Faktor-faktor
pendukung adopsi rekam medis elektronik adalah:
a. Perubahan
ekonomi kesehatan dimana terdapat kecenderungan untuk penghematan
b. Peningkatan
pengunaan computer dalam populasi umum
c. Perubahan
kebijakan pemerintah
d. Peningkatan
dukungan terhadap komputerisasi klinik
e. Tuntutan
keselamatan pasien
f.
Kebutuhan keputusan
klinis bagi pemetaan epidemologi dan pola penyakit masyarakat
4. Jenis data yang dapat disimpan dalam
rekam medis elektronik
a. Teks
dalam bentuk kode, narasi, dan laporan
b. Gambar
dalam bentuk grafik komputer, hasil scanning, foto rontgen digital
c. Suara,
misalnya suara jantung atau suara paru
d. Video,
misalnya proses operasi atau tindakan medis lainnya
5. Komponen
Funsional RME
a. Data
pasien terintegrasi
b. Dukungan
keputusan klinik
c. Pemasukan
perintah klinikus
d. Akses
terhadap sumber pengetahuan
e. Dukungan
komunikasi terpadu
6. Manfaat
dari pelaksanaan rekam medis elektronik adalah:
a. Penelusuran
dan pengiriman informasi mudah
b. Bisa
dikaitkan dengan informasi diluar rumah sakit
c. Penyimpanan
lebih ringkas, data dapat ditampilkan dengan epat sesuai kebutuhan
d. Pelaporan
lebih mudah dan secara otomatis
e. Kualitas
data dan standar dapat dikendalikan
f.
Dapat diintegrasikan
dengan perangkat lunak pendukung keputusan
7. Terdapat
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Rekam Medis Elektronik,
yaitu:
a. Sistem Identifikasi Pasien dan
Pemberian Nomor Rekam Medis
Identifikasi pasien dilakukan pada
setiap kali pasien melakukan pendaftaran pada pertamakali dating dengan
melengkapi identitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, data identifikasi
pasien ini berlaku selama pasien melakukan pelayanan kesehatan dan apabila
terjadi perubahan seperti alamat atau status pernikahan dapat memberikan
konfirmasi ulang kepada petugas pendaftaran pada saat berkunjung kembali.
Dengan menggunakan sistem digital.
secara otomatis pasien akan diberikan nomor rekam medis sesuai dengan
kunjungannya. Setiap awal mendaftar dan data tersimpan, maka nomor secara
otomatis akan diberikan kepada pasien.
b. Proses Alur Pasien dan Dokumen
Pasien
Prosedur ataupun proses alur pasien
dan dokumen pasien hampir sama, yang membedakan adalah jika pasien setelah
selesai pemeriksaan dan membayar biaya pemeriksaan kemudian pulang, sedangkan
dokumen pasien disimpan disarana pelayanan kesehatan.
Secara prosedur, pasien rawat jalan
yang mendaftar di pendaftaran dapat langsung mendapatkan nomor antrian dan
hanya tinggal menunggu dipanggil oleh perawat sesuai nomor antrian. Jika pasien
sudah dipanggil dan berada diruang dokter hanya tinggal membuka file pasien yang
sedang diperiksa dengan memanggil nomor rekam medisnya ataupun nama yang sesuai
dengan yang tertera dinomor antrian. Segala bentuk pemeriksaan pasien, dari
mulai anamnesa dan pemeriksaan fisik, tensi, suhu, nadi, diagnosa serta terapi
yang diberikan hanya tinggal klik dan memasukan data sesuai dengan pemeriksaan,
apabila tedapat pemeriksaan penunjang yang akan dilakukan seperti laboratorium
ataupun diagnostik imaging, maka dokter yang bersangkutan hanya tinggal memilih
menu pemeriksaan penunjang dan memasukan jenis pemeriksaannya, secara otomatis
di komputer petugas administrasi penunjang sudah tertera pasien yang akan
dilakukan pemeriksaan penunjang dan sudah muncul juga pembiayaan yang harus
dibayar oleh pasien yang bersangkutan. Hasil dari pemeriksaan penunjang jika
sudah selesai dapat langsung dilihat di komputer dokter yang merujuk pasien
tersebut sehingga dokter tersebut sudah dapat mengetahui hasil dari pemeriksaan
tersebut.
Apabila rangkaian pemeriksaan
tersebut selesai dan pasien sudah membayar dikasir dan petugas kasir menutup
kegiatan pada hari itu, maka petugas rekam medis akan mengetahui file-file
pasien yang sudah dapat diolah datanya yaitu dengan terdapatnya sinyal di
komputer yang khusus mengkategorikan pasien menurut jenisnya yaitu rawat jalan,
rawat inap, gawat darurat maupun pemeriksan penunjang.
Tidak ada bedanya dengan pasien
rawat inap dan gawat darurat semua diproses dengan komputer dan seluruh
peringatan mengenai kegiatan pasien-pasien sudah diatur oleh komputer.
c. Kebijakan dalam Pelayanan Kegiatan
Medis
Kegiatan pelayanan medis yang
dilakukan di rumah sakit yang bertanggung jawab terhadap pengisian isi rekam
medisnya adalah : Dokter umum, Dokter Spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi
spesialis, dokter tamu yang merawat pasien, tenaga para medis, dan tenaga non
medis non perawat yang langsung terlibat di dalam pengisian rekam medis.
Jika dalam kebijkan manual terdapat
beberapa ketentuan yang telah berlaku, maka jika elektronik dilaksanakan maka
akan terdapat beberapa kebijakan baru yang disesuaikan dengan prosedur digital
seperti:
1)
Setiap tindakan konsultasi yang dilakukan terhadap pasien,
harus langsung dimasukan ke dalam file pasien di komputer karena jika
ditunda-tunda kemungkinan malah akan terlupakan, Karena tidak seperti manual
yang masih bisa diberi toleransi 1×24 jam.
2)
Semua pencatatan yang dibuat oleh dokter atau tenaga
kesehatan lainnya harus diberi kode identitas, hal ini sebagai pengganti paraf
atau tandatangan yang biasanya dilakukan jika menggunakan sistem rekam medis
manual.
3)
Setiap menghapus atau mengganti keterangan harus dilakukan
dengan menggunakan PIN yang berkepentingan dan harus sepengetahuan kepala
bagian rekam medis, karena ditakutkan akan terjadinya rekayasa.
4)
Untuk penggunaan formulir-formulir rekam medis secara digital
diwakili oleh masing-masing jenis kegiatan pasien yaitu kedalam kelompok pasien
rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat. Masing-masing sudah diatur sesuai
dengan kebutuhannya, sama seperti formulir manual hanya saja bentuknya dalam
komputer.
d.
Proses pengolahan Rekam Medis
Setiap
kali pasien selesai pemeriksaan, maka berkas rekam medisnya harus dikembalikan
kepada rekam medis, tetapi apabila dalam bentuk digital, maka sudah secara
otomatis pasien yang sudah selesai pemeriksaan dan ditutup proses kegiatannya
dengan melakukan transaksi pelunasan pembayaran, maka akan muncul direkam medis
data file pasien yang sudah beres dan siap untuk dilakukan pengelolahan rekam
medis yaitu dengan melakukan beberapa kegiatan, seperti kodefikasi, analisa
rekam medis dan pelaporan. Terdapat beberapa kegiatan yang tidak dilakukan
dalam proses rekam medis elektronik, yaitu Assembling atau menyusun
berkas/formulir sesuai dengan urutannya serta penyimpanan file di dalam rak,
karena apabila melakukan rekam medis elektronik tidak akan nada kertas yang
perlu disusun, dirapikan dan disimpan
e. Aspek
Hukum Rekam Medis Elektronik
Rekam medis merupakan
kegiatan yang diwajibkan dalam penyelenggaraaan pelayanan kesehatan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan
kegiatan rekam medis. Dasar hukum pelaksanaan rekam medis elektronik disamping
peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai rekam medis, lebih khusus
lagi diatur dalam Permenkes No 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis
pasal 2 : (1) Rekam medis harus dibuat secara tertulis lengkap, dan jelas atau
secara elektronik, (2) Penyelenggaraan rekam medis dengan menggunakan teknologi
informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan tersendiri.
f.
Tantangan Rekam Medis
Elektronik
Di Indonesia
penggunaan inovasi RME boleh dikatakan masih berjalan ditempat. Beberapa alasan
mengapa RME tidak berkembang cepat adalah:
1)
Banyak pihak yang mencurigai
bahwa rekam medis elektronik tidak memiliki paying hukum yang jelas, khususnya
berkaitan dengan penjaminan agar data yang tersimpan terlindungi terhadap unsur
privacy, confidentiality maupun keamanan informasi secara umum. Secara teknis,
teknologi enkripsi termasuk berbagai penanda biometrik (misal: sidik jari) akan
lebih protektif melindungi data daripada tandatangan biasa. Tetapi masalahnya
bukan pada hal-hal teknis melainkan pada aspek legalitas. Pertanyaan yang
sering muncul adalah: sejauhmanakah rumah sakit mampu memberikan perlindungan
terhadap keamanan data pasien dari tangan orang-orang yang tidak
bertanggungjawab?, sejauhmanakah keabsahan dokumen elektronik? Bagaimana jika terjadi kesalahan dalam
penulisan data medis pasien. Semua pertanyaan itu sering mengganggu
perkembangan RME. Untuk itu diperlukan regulasi dan legalitas yang jelas, namun
sayangnya pembuatan regulasi itu sendiri tidak dapat menandingi kecepatan
kemajuan teknologi informasi. Di beberapa negara bagian di AS, beberapa rumah
sakit hanya mencetak rekam medis jika akan dijadikan bukti hukum. Di Wan Fang
Hospital, Taipei justru sebaliknya, rumah sakit selalu menyimpan rekam medis
tercetak yang harus ditandatangani oleh dokter sebagai hasil printout dari RME
pasien.
2)
Tantangan berikutnya adalah
alasan klasik seperti ketersediaan dana. Aspek financial menjadi persoalan
penting karena rumah sakit harus menyiapkan infrastruktur Teknologi Informasi
(komputer, jaringan kabel maupun nir kabel, listrik, sistem pengamanan,
konsultan, pelatihan dan lain-lain). Rumah sakit biasanya memiliki anggaran
terbatas, khususnya untuk teknologi informasi.
3)
RME tidak menjadi prioritas
karena rumah sakit lebih mengutamakan sistem lain seperti sistem penagihan
elektronik (computerized billing system), sistem akuntansi, sistem penggajian
dsb. Rumah sakit beranggapan bahwa semua sistem itu lebih diutamakan karena
dapat menjamin manajemen keuangan rumah sakit yang cepat, transparan dan
bertanggung jawab. RME bisa dinomor duakan karena sistem pengolahan transaksi
untuk fungsi pelayanan medis masih dapat dilakukan secara manual. Tidak ada
kasir rumah sakit yang menolak pendapat bahwa komputer mampu memberikan
pelayanan penagihan lebih cepat dan efektif dibanding sistem manual.
Sebaliknya, berapa banyak dokter dan perawat yang percaya bahwa pekerjaan
mereka akan menjadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih aman dengan adanya
komputer
C. SISTEM
INFORMASI GEOGRAFIS (GIS)
1. Pengertian
Pengertian
Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah sebuah sistem komputer yang
memiliki kemampuan untuk mengambil, menyimpan, menganalisa, dan menampilkan
informasi dengan referensi geografis (Budianto. 2010.)
Menurut
sumber Esri (1990), bahwa sistem informasi geografis adalah kumpulan
terorganisasi dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi dan
personil yang dirancang secara efisien untuk memperoleh, menyimpan, mengupdate,
memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan semua bentuk informasi yang
bereferensi geografis (Prahasta, Eddy. 2006)
Definisi
Sistem Informasi Geografis adalah suatu sistem untuk mendayagunakan dan
menghasil gunakan pengolahan dan analisis data spasial (keruangan) serta data non-
spasial (tabular), dalam memperoleh berbagai informasi yang berkaitan dengan
aspek keruangan, baik yang berorientasi ilmiah, komersil, pengelolaan maupun
kebijaksanaan.
2.
Keuntungan Penggunaan SIG
a. SIG
mempunyai kemampuan untuk memilih dan mencari detail yang diinginkan,
menggabungkan satu kumpulan data dengan kumpulan data lainnya, melakukan
perbaikan data dengan lebih cepat dan memodelkan data serta menganalisis suatu
keputusan
b. SIG
dengan mudah menghasilkan peta-peta tematik yang dapat digunakan untuk menampilan
informasi-informasi tertentu. Peta-peta tematik tersebut dapat dibuat dari
peta-peta yang sudah ada sebelumnya, hanya dengan memanipulasi
atribut-atributnya.
c. SIG
memiliki kemampuan untuk menguraikan unsur-unsur yang terdapat di permukaan
bumi menjadi beberapa layer data spasial, dengan layer permukaan bumi
dapat direkonstruksi kembali.
3. Komponen Utama
Sistem Informasi Geografis (SIG)
a. Daya Manusia
Komponen
manusia memegang peranan yang sangat menentukan, karena tanpa manusia maka
sistem tersebut tidak dapat diaplikasikan dengan baik. Jadi manusia menjadi
komponen yang mengendalikan suatu sistem sehingga menghasilkan suatu analisa
yang dibutuhkan.
b.
Software
Software
merupakan sistem modul yang berfungsi untuk mengoperasikan sistem informasi
geografis. Sebuah software SIG harus menyediakan fungsi dan tool yang mampu
melakukan penyimpanan data analisis dan menampilkan informasi geografis. Dengan
demikian elemen yang harus terdapat dalam komponen software SIG adalah tools
untuk melakukan input dan transformasi data geografis, sistem manajemen basis
data, tools yang mendukung query geografis, analisis dan visualisasi,
Geographical User Interface (GUI) untuk memudahkan akses pada tools geografi.
c.
Hardware
Sistem
informasi geografis memerlukan spesifikasi
komponen hardware yang sedikit lebih tinggi dibanding spesifikasi
komponen sistem informasi lainnya. Hal ini disebabkan karena data-data yang
digunakan dalam SIG, penyimpanannya membutuhkan ruang yang besar dan dalam
proses analisanya membutuhkan memory yang besar dan processor yang cepat.
Beberapa hardware yang sering digunakan dalam sistem informasi geografis adalah
personal komputer, mouse, digitizer, printer, plotter dan scanner.
d.
Aplikasi sistem informasi
geografis dalam proces perencanaan
Sistem
informasi geografis sudah diaplikasikan dalam berbagai bidang seperti
pertanian, lingkungan manajemen sumber daya alam, parawisata, geologi,
perencanaan, dan lain sebagainya. keunggulan sistem informasi geografis
sehingga digunakan pada bidang-bidang tersebut adalah karena kemampuannya
mengintegrasikan antara data spasial dan data atribut sehingga dalam
analisisnya mampu menghasilkan informasi yang kompleks.
e.
Data
Hal
yang merupakan komponen penting dalam sistem informasi geografis adalah data.
Secara fundamental sistem informasi geografis bekerja dengan dua tipe data
yaitu data vektor dan data raster. Setiap data yang merujuk lokasi di permukaan
bumi dapat disebut sebagai data spasial bereferensi geografis. Misalnya data
kepadatan penduduk suatu daerah, data jaringan jalan suatu kota, data
distribusi lokasi pengambilan sampel, dan sebagainya. Data SIG dapat dibagi
menjadi dua macam, yaitu data grafis dan data atribut atau tabular. Data grafis
adalah data yang menggambarkan bentuk atau kenampakan objek di permukaan bumi,
sedangkan data tabular adalah data deskriptif yang menyatakan nilai dari data
grafis tersebut (Pahlevy. 2010.)
Telah
dijelaskan diawal bahwa SIG adalah suatu kesatuan membentuk sistem yang terdiri
dari berbagai komponen, tidak hanya perangkat keras komputer beserta dengan
perangkat lunaknya saja, akan tetapi harus tersedia data geografis yang benar
dan sumberdaya manusia untuk melaksanakan perannya dalam memformulasikan dan
menganalisa persoalan yang menentukan keberhasilan SIG.
4.
Sub-Sistem SIG
Suatu
sistem informasi geografis menyediakan empat
perangkat kemampuan untuk menangani data tereferensi secara geografi dan
dijelaskan dengan gambar seperti pada gambar 2.1 di bawah ini (Prahasta. 2006):
a.
Data Input
Sub-sistem
ini bertugas untuk mengumpulkan dan mempersiapkan data spasial dan attribut
dari berbagai sumber. Bertanggung jawab dalam mengkonversi atau
mentransformasikan format-format data aslinya ke dalam format yang dapat
digunakan oleh SIG dalam format digital. Data tersebut mungkin dapat direkam
(capture) baik dalam bentuk vektor maupun raster. Cara ini dapat
dilakukan melalui pendigitalan manual, scanning, atau dari data digital yang
ada.
b.
Data Output
Sub-sistem
ini menampilkan atau menghasilkan keluaran seluruh atau sebagian basis data
baik dalam bentuk softcopy (on-screen or electronic file) atau hardcopy
(paper or film). Dalam mempertimbangkan suatu SIG perlu
untuk mengkaji kualitas, akurasi, dan mudah dalam penggunaannya dalam
menghasilkan output yang diinginkan. Umumnya sistem berbasiskan vektor dapat
menghasilkan peta yang berkualitas lebih tinggi dari pada sistem
berbasiskan raster.
c.
Data Management
Sub-sistem
ini mengorganisasikan baik data spasial maupun atribut ke dalam sebuah basis
data sedemikian rupa sehingga mudah dipanggil, diupdate dan diedit. Ada
fungsi-fungsi yang dibentuk oleh SIG untuk menyimpan dan menerima data dari
basis data, kemampuan ini sama seperti halnya dengan kemampuan yang
disediakan oleh perangkat lunak manajemen basis data. Data
dimasukan ke dalam struktur data yang sudah didefinisikan yang mungkin saling
berhubungan atau mungkin juga tidak saling berhubungan.
d.
Data Manipulasi dan
Analisis
Sub-sistem
ini menentukan informasi yang dapat dihasilkan oleh SIG. SIG
melakukan manipulasi dan pemodelan data untuk menghasilkan informasi yang
diharapkan. Fungsi analisis SIG secara umum dibagi kedalam dua bagian yaitu
analisis spasial dan analisis non-spasial. Analisis spasial
memerlukan pengetahuan hubungan geografi antara data- data (points, lines, and polygons)
yang terdapat dalam SIG. sedangkan analisis non-spasial menggambarkan suatu
query dari database, sejenis fungsi dalam database management
software.
Referensi:
-
http://eprints.mdp.ac.id/959/1/Jurnal_2008240329_M.ichsan_anugra%20%26%202008240209_Joko_Susilo.pdf
0 komentar:
Posting Komentar