Rabu, 27 September 2017

DOMAIN SISTEM INFORMASI KESEHATAN


A.    SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DOKUMEN
1.      Pengertian
Sistem informasi manajemen dokumen atau bisa juga di sebut E-Office Document (Dokumen Elektronik Kantor), atau bisa juga ditingkatkan menjadi sistem informasi manajemen arsip yang terintegrasi dengan rak penyimpanan kearsipan. Bisa menjadi solusi terbaik membangun informasi dan manajemen dokumen dari permasalahan yang timbul karena menumpuknya dokumen. Inovasi dokumen elektronik merupakan solusi terbaik di jaman aplikasi internet terutama berbasis web. Dokumen kertas di ubah menjadi dokumen elektronik untuk kemudian dikirimkan ke folder yang sesuai dengan perihal surat maupun nomor surat atau yang diinginkan dari surat tersebut.
Perangkat lunak atau software bisa disambungkan dengan scanner dan kemudian dokumen hasil pindai diubah menjadi data gambar (image) atau .pdf. Pada tingkat yang paling sederhana – semua pengguna yang memiliki PC yang mengatur folder mana mereka menyimpan file docs, PDF, presentasi PowerPoint, Excel spreadsheet dan lain-lain. Secara efektif pula menghasilkan struktur dokumen folder dasar untuk memungkinkan mereka dengan mudah menyimpan dan mengambil isi dokumen.
Sistem Dokumen Manajemen (Document Management System – DMS) dirancang dari bawah ke atas untuk membantu seluruh organisasi dalam mengelola penciptaan, penyimpanan, pengambilan dan berakhirnya suatu informasi yang disimpan sebagai dokumen. Tidak seperti struktur file pada PC, DMS berkisar sebagai repositori terpusat yang digunakan untuk mengelola penyimpanan suatu jenis informasi yang bisa menjadi nilai bagi organisasi – dan melindungi terhadap kerugian yang sama.
Konten yang disimpan dalam DMS biasanya bersifat mandiri (tidak dapat diasumsikan bahwa memiliki hubungan dengan informasi yang tersimpan lainnya) yang dirancang dengan baik sistem dokumen manajemen dapat mencari dan berbagi informasi dengan mudah. Hal ini dilakukan melalui perangkat pencarian canggih – dan menambahkan skema klasifikasi atau taksonomi untuk informasi dokumen yang disimpan.
2.      Manfaat dan Tujuan
a.       Meningkatkan brand-awarnes lewat media online ini, sehingga diharapkan banyak orang mengenal teknologi ini secara luas.
b.      Menggunakan website sebagai media informasi secara rutin yang mengirim dan menenerima manajemen datasecara praktis dan aman.
c.       Sebagai media informasi guna memperoleh data atau file manajemen datapelengkap dokumen manajemen data yang secara fisik diterbitkan dengan cara men-download-nya.
d.      Sebagai sarana guna berinteraksi diantara semua kalangan secara internal diantaranya pimpinan, staf, antar bagian atau depatremen dan lain-lain.
e.       Memberikan kemudahan didalam mendokumentasikan data-menyurat secara mudah, aman dan praktis tanpa terhalang jarak dan waktu.
3.      Layanan yang Ditawarkan
a.       Meningkatkan brand-awarnes lewat media online ini, sehingga diharapkan banyak orang mengenal teknologi ini secara luas.
b.      Menggunakan website sebagai media informasi secara rutin yang mengirim dan menenerima manajemen datasecara praktis dan aman.
c.        Sebagai media informasi guna memperoleh data atau file manajemen datapelengkap dokumen manajemen data yang secara fisik diterbitkan dengan cara men-download-nya.
d.       Sebagai sarana guna berinteraksi diantara semua kalangan secara internal diantaranya pimpinan, staf, antar bagian atau depatremen dan lain-lain.
e.       Memberikan kemudahan didalam mendokumentasikan data-menyurat secara mudah, aman dan praktis tanpa terhalang jarak dan waktu.
B.     SISTEM INFORMASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK
1.      Pengertian
Sistem Informasi Rekam Medis merupakan suatu kebutuhan yang amat vital bagi sebuah institusi medis. Karena dengan sistem ini institusi dapat melihat kemajuan maupun kemunduran yang didapatkannya dengan melihat laporan-laporan yang ada selama periode tertentu. Sistem Informasi Rekam Medik adalah sistem penyimpanan informasi mengenai status kesehatan serta pelayanan kesehatan,yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya dan tersimpan.
Sistem informasi Rekam medik Manual merupakan rekam medis yang berupa berkas yg disimpan berisi identitas pasien,hasil pemeriksaan dan tindakan dokter yang tertulis dengan lengkap dan jelas dalam sebuah dokumen.. Sistem informasi Rekam medik elektronik(rekam medik berbasis-komputer) adalah sistem penyimpanan informasi secara elektronik mengenai status kesehatan serta pelayanan kesehatan,yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya dan tersimpan sedemikian hingga dapat melayani berbagai pengguna rekam yang sah(Shortliffe, 2001).Sistem informasi rekam medik elektronik kini telah banyak diterapkan oleh Rumah Sakit-Rumah Sakit yang ada di Indonesia sebab telah terbukti memberi kemudahan pada petugas pelayanan kesehatan,sehingga mempercepat proses yang akan diperlukan baik bagi pihak rumah sakit maupun bagi pihak pasien tersebut.
Sistem informasi rekam medik eletronik pada era saat ini sangat membantu kinerja petugas pelayanan kesehatan karena memberi kemudahan-kemudahan dalam mendata segala sesuatu tentang pasien untuk dibutuhkan dengan cara yang cepat. Namun dibalik kemudahan-kemudahan yang terdapat dalam sistem informasi rekam medik elektronik terdapat pula kelemahan-kelemahan dalam mengoperasikannya,seperti:membutuhkan biaya yang tidak sedikit,diperlukan sistem jaringan serta sistem keamanan yang kuat.
Rekam medis elektronik adalah setiap catatan, pernyataan, maupun interpretasi yang dibuat oleh dokter atau petugas kesehatan lain dalam rangka diagnosis dan penanganan pasien yang dimasukkan dan disimpan dalam bentuk penyimpanan elektronik (digital) melalui sistem komputer. “Electronic Medisal Record (EMR): an electronic sistem automate paper-base medisal record”
 “Rekam Medis Elektronik (RME) adalah suatu sistem rekam medis yang menggunakan elektronik berdasarkan lembaran kertas/berkas rekam medis.”

2.      Faktor-faktor Penghambat Adopsi Kegiatan Rekam Medis Elektronik
a.       Pihak manajemen rumah sakit:
1)      Ketidaksiapan pengetahuan sumber daya manusia yang mengerti masalah kedokteran sekaligus masalah teknologi komputer dalam rangka penyelenggaraan rekam medis elektronik dan standar terminologi klinik
2)      Modal awal yang besar untuk investasi
3)      Resistensi para dokter
b.      Pihak klinikus atau dokter:
1)      Kurang memahami aplikasi komputer, masalah privacy, confidential, dan keamanan data
2)      Butuh waktu yang lama memasukkan data
3)      Egoisme profesi
3.      Faktor-faktor pendukung adopsi rekam medis elektronik adalah:
a.       Perubahan ekonomi kesehatan dimana terdapat kecenderungan untuk penghematan
b.      Peningkatan pengunaan computer dalam populasi umum
c.       Perubahan kebijakan pemerintah
d.      Peningkatan dukungan terhadap komputerisasi klinik
e.       Tuntutan keselamatan pasien
f.        Kebutuhan keputusan klinis bagi pemetaan epidemologi dan pola penyakit masyarakat
4.      Jenis data yang dapat disimpan dalam rekam medis elektronik
a.       Teks dalam bentuk kode, narasi, dan laporan
b.      Gambar dalam bentuk grafik komputer, hasil scanning, foto rontgen digital
c.       Suara, misalnya suara jantung atau suara paru
d.      Video, misalnya proses operasi atau tindakan medis lainnya
5.      Komponen Funsional RME
a.       Data pasien terintegrasi
b.      Dukungan keputusan klinik
c.       Pemasukan perintah klinikus
d.      Akses terhadap sumber pengetahuan
e.       Dukungan komunikasi terpadu
6.      Manfaat dari pelaksanaan rekam medis elektronik adalah:
a.       Penelusuran dan pengiriman informasi mudah
b.      Bisa dikaitkan dengan informasi diluar rumah sakit
c.       Penyimpanan lebih ringkas, data dapat ditampilkan dengan epat sesuai kebutuhan
d.      Pelaporan lebih mudah dan secara otomatis
e.       Kualitas data dan standar dapat dikendalikan
f.        Dapat diintegrasikan dengan perangkat lunak pendukung keputusan
7.      Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Rekam Medis Elektronik, yaitu:
a.       Sistem Identifikasi Pasien dan Pemberian Nomor Rekam Medis
Identifikasi pasien dilakukan pada setiap kali pasien melakukan pendaftaran pada pertamakali dating dengan melengkapi identitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, data identifikasi pasien ini berlaku selama pasien melakukan pelayanan kesehatan dan apabila terjadi perubahan seperti alamat atau status pernikahan dapat memberikan konfirmasi ulang kepada petugas pendaftaran pada saat berkunjung kembali.
Dengan menggunakan sistem digital. secara otomatis pasien akan diberikan nomor rekam medis sesuai dengan kunjungannya. Setiap awal mendaftar dan data tersimpan, maka nomor secara otomatis akan diberikan kepada pasien.
b.      Proses Alur Pasien dan Dokumen Pasien
Prosedur ataupun proses alur pasien dan dokumen pasien hampir sama, yang membedakan adalah jika pasien setelah selesai pemeriksaan dan membayar biaya pemeriksaan kemudian pulang, sedangkan dokumen pasien disimpan disarana pelayanan kesehatan.
Secara prosedur, pasien rawat jalan yang mendaftar di pendaftaran dapat langsung mendapatkan nomor antrian dan hanya tinggal menunggu dipanggil oleh perawat sesuai nomor antrian. Jika pasien sudah dipanggil dan berada diruang dokter hanya tinggal membuka file pasien yang sedang diperiksa dengan memanggil nomor rekam medisnya ataupun nama yang sesuai dengan yang tertera dinomor antrian. Segala bentuk pemeriksaan pasien, dari mulai anamnesa dan pemeriksaan fisik, tensi, suhu, nadi, diagnosa serta terapi yang diberikan hanya tinggal klik dan memasukan data sesuai dengan pemeriksaan, apabila tedapat pemeriksaan penunjang yang akan dilakukan seperti laboratorium ataupun diagnostik imaging, maka dokter yang bersangkutan hanya tinggal memilih menu pemeriksaan penunjang dan memasukan jenis pemeriksaannya, secara otomatis di komputer petugas administrasi penunjang sudah tertera pasien yang akan dilakukan pemeriksaan penunjang dan sudah muncul juga pembiayaan yang harus dibayar oleh pasien yang bersangkutan. Hasil dari pemeriksaan penunjang jika sudah selesai dapat langsung dilihat di komputer dokter yang merujuk pasien tersebut sehingga dokter tersebut sudah dapat mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut.
Apabila rangkaian pemeriksaan tersebut selesai dan pasien sudah membayar dikasir dan petugas kasir menutup kegiatan pada hari itu, maka petugas rekam medis akan mengetahui file-file pasien yang sudah dapat diolah datanya yaitu dengan terdapatnya sinyal di komputer yang khusus mengkategorikan pasien menurut jenisnya yaitu rawat jalan, rawat inap, gawat darurat maupun pemeriksan penunjang.
Tidak ada bedanya dengan pasien rawat inap dan gawat darurat semua diproses dengan komputer dan seluruh peringatan mengenai kegiatan pasien-pasien sudah diatur oleh komputer.
c.       Kebijakan dalam Pelayanan Kegiatan Medis
Kegiatan pelayanan medis yang dilakukan di rumah sakit yang bertanggung jawab terhadap pengisian isi rekam medisnya adalah : Dokter umum, Dokter Spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis, dokter tamu yang merawat pasien, tenaga para medis, dan tenaga non medis non perawat yang langsung terlibat di dalam pengisian rekam medis.
Jika dalam kebijkan manual terdapat beberapa ketentuan yang telah berlaku, maka jika elektronik dilaksanakan maka akan terdapat beberapa kebijakan baru yang disesuaikan dengan prosedur digital seperti:
1)      Setiap tindakan konsultasi yang dilakukan terhadap pasien, harus langsung dimasukan ke dalam file pasien di komputer karena jika ditunda-tunda kemungkinan malah akan terlupakan, Karena tidak seperti manual yang masih bisa diberi toleransi 1×24 jam.
2)      Semua pencatatan yang dibuat oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya harus diberi kode identitas, hal ini sebagai pengganti paraf atau tandatangan yang biasanya dilakukan jika menggunakan sistem rekam medis manual.
3)      Setiap menghapus atau mengganti keterangan harus dilakukan dengan menggunakan PIN yang berkepentingan dan harus sepengetahuan kepala bagian rekam medis, karena ditakutkan akan terjadinya rekayasa.
4)      Untuk penggunaan formulir-formulir rekam medis secara digital diwakili oleh masing-masing jenis kegiatan pasien yaitu kedalam kelompok pasien rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat. Masing-masing sudah diatur sesuai dengan kebutuhannya, sama seperti formulir manual hanya saja bentuknya dalam komputer.
d.      Proses pengolahan Rekam Medis
                Setiap kali pasien selesai pemeriksaan, maka berkas rekam medisnya harus dikembalikan kepada rekam medis, tetapi apabila dalam bentuk digital, maka sudah secara otomatis pasien yang sudah selesai pemeriksaan dan ditutup proses kegiatannya dengan melakukan transaksi pelunasan pembayaran, maka akan muncul direkam medis data file pasien yang sudah beres dan siap untuk dilakukan pengelolahan rekam medis yaitu dengan melakukan beberapa kegiatan, seperti kodefikasi, analisa rekam medis dan pelaporan. Terdapat beberapa kegiatan yang tidak dilakukan dalam proses rekam medis elektronik, yaitu Assembling atau menyusun berkas/formulir sesuai dengan urutannya serta penyimpanan file di dalam rak, karena apabila melakukan rekam medis elektronik tidak akan nada kertas yang perlu disusun, dirapikan dan disimpan
e.       Aspek Hukum Rekam Medis Elektronik
Rekam medis merupakan kegiatan yang diwajibkan dalam penyelenggaraaan pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan rekam medis. Dasar hukum pelaksanaan rekam medis elektronik disamping peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai rekam medis, lebih khusus lagi diatur dalam Permenkes No 269 Tahun 2008 tentang  Rekam Medis pasal 2 : (1) Rekam medis harus dibuat secara tertulis lengkap, dan jelas atau secara elektronik, (2) Penyelenggaraan rekam medis dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan tersendiri.
f.        Tantangan Rekam Medis Elektronik
Di Indonesia penggunaan inovasi RME boleh dikatakan masih berjalan ditempat. Beberapa alasan mengapa RME tidak berkembang cepat adalah:
1)      Banyak pihak yang mencurigai bahwa rekam medis elektronik tidak memiliki paying hukum yang jelas, khususnya berkaitan dengan penjaminan agar data yang tersimpan terlindungi terhadap unsur privacy, confidentiality maupun keamanan informasi secara umum. Secara teknis, teknologi enkripsi termasuk berbagai penanda biometrik (misal: sidik jari) akan lebih protektif melindungi data daripada tandatangan biasa. Tetapi masalahnya bukan pada hal-hal teknis melainkan pada aspek legalitas. Pertanyaan yang sering muncul adalah: sejauhmanakah rumah sakit mampu memberikan perlindungan terhadap keamanan data pasien dari tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab?, sejauhmanakah keabsahan dokumen elektronik?  Bagaimana jika terjadi kesalahan dalam penulisan data medis pasien. Semua pertanyaan itu sering mengganggu perkembangan RME. Untuk itu diperlukan regulasi dan legalitas yang jelas, namun sayangnya pembuatan regulasi itu sendiri tidak dapat menandingi kecepatan kemajuan teknologi informasi. Di beberapa negara bagian di AS, beberapa rumah sakit hanya mencetak rekam medis jika akan dijadikan bukti hukum. Di Wan Fang Hospital, Taipei justru sebaliknya, rumah sakit selalu menyimpan rekam medis tercetak yang harus ditandatangani oleh dokter sebagai hasil printout dari RME pasien.
2)      Tantangan berikutnya adalah alasan klasik seperti ketersediaan dana. Aspek financial menjadi persoalan penting karena rumah sakit harus menyiapkan infrastruktur Teknologi Informasi (komputer, jaringan kabel maupun nir kabel, listrik, sistem pengamanan, konsultan, pelatihan dan lain-lain). Rumah sakit biasanya memiliki anggaran terbatas, khususnya untuk teknologi informasi.
3)      RME tidak menjadi prioritas karena rumah sakit lebih mengutamakan sistem lain seperti sistem penagihan elektronik (computerized billing system), sistem akuntansi, sistem penggajian dsb. Rumah sakit beranggapan bahwa semua sistem itu lebih diutamakan karena dapat menjamin manajemen keuangan rumah sakit yang cepat, transparan dan bertanggung jawab. RME bisa dinomor duakan karena sistem pengolahan transaksi untuk fungsi pelayanan medis masih dapat dilakukan secara manual. Tidak ada kasir rumah sakit yang menolak pendapat bahwa komputer mampu memberikan pelayanan penagihan lebih cepat dan efektif dibanding sistem manual. Sebaliknya, berapa banyak dokter dan perawat yang percaya bahwa pekerjaan mereka akan menjadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih aman dengan adanya komputer

C.     SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (GIS)
1.      Pengertian
Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah sebuah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk mengambil, menyimpan, menganalisa, dan menampilkan informasi dengan referensi geografis (Budianto. 2010.)
Menurut sumber Esri (1990), bahwa sistem informasi geografis adalah kumpulan terorganisasi dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi dan personil yang dirancang secara efisien untuk memperoleh, menyimpan, mengupdate, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan semua bentuk informasi yang bereferensi geografis (Prahasta, Eddy. 2006)
Definisi Sistem Informasi Geografis adalah suatu sistem untuk mendayagunakan dan menghasil gunakan pengolahan dan analisis data spasial (keruangan) serta data non- spasial (tabular), dalam memperoleh berbagai informasi yang berkaitan dengan aspek keruangan, baik yang berorientasi ilmiah, komersil, pengelolaan maupun kebijaksanaan.
2.         Keuntungan Penggunaan SIG
a.       SIG mempunyai kemampuan untuk memilih dan mencari detail yang diinginkan, menggabungkan satu kumpulan data dengan kumpulan data lainnya, melakukan perbaikan data dengan lebih cepat dan memodelkan data serta menganalisis suatu keputusan
b.      SIG dengan mudah menghasilkan peta-peta tematik yang dapat digunakan untuk menampilan informasi-informasi tertentu. Peta-peta tematik tersebut dapat dibuat dari peta-peta yang sudah ada sebelumnya, hanya dengan memanipulasi atribut-atributnya.
c.       SIG memiliki kemampuan untuk menguraikan unsur-unsur yang terdapat di permukaan bumi menjadi beberapa layer data spasial, dengan layer permukaan  bumi dapat direkonstruksi kembali.

3.      Komponen Utama Sistem Informasi Geografis (SIG)

a.       Daya Manusia

Komponen manusia memegang peranan yang sangat menentukan, karena tanpa manusia maka sistem tersebut tidak dapat diaplikasikan dengan baik. Jadi manusia menjadi komponen yang mengendalikan suatu sistem sehingga menghasilkan suatu analisa yang dibutuhkan.
b.      Software
Software merupakan sistem modul yang berfungsi untuk mengoperasikan sistem informasi geografis. Sebuah software SIG harus menyediakan fungsi dan tool yang mampu melakukan penyimpanan data analisis dan menampilkan informasi geografis. Dengan demikian elemen yang harus terdapat dalam komponen software SIG adalah tools untuk melakukan input dan transformasi data geografis, sistem manajemen basis data, tools yang mendukung query geografis, analisis dan visualisasi, Geographical User Interface (GUI) untuk memudahkan akses pada tools geografi.
c.       Hardware
Sistem  informasi  geografis  memerlukan  spesifikasi  komponen hardware yang sedikit lebih tinggi dibanding spesifikasi komponen sistem informasi lainnya. Hal ini disebabkan karena data-data yang digunakan dalam SIG, penyimpanannya membutuhkan ruang yang besar dan dalam proses analisanya membutuhkan memory yang besar dan processor yang cepat. Beberapa hardware yang sering digunakan dalam sistem informasi geografis adalah personal komputer, mouse, digitizer, printer, plotter dan scanner.
d.      Aplikasi sistem informasi geografis dalam proces perencanaan
Sistem informasi geografis sudah diaplikasikan dalam berbagai bidang seperti pertanian, lingkungan manajemen sumber daya alam, parawisata, geologi, perencanaan, dan lain sebagainya. keunggulan sistem informasi geografis sehingga digunakan pada bidang-bidang tersebut adalah karena kemampuannya mengintegrasikan antara data spasial dan data atribut sehingga dalam analisisnya mampu menghasilkan informasi yang kompleks.
e.       Data
Hal yang merupakan komponen penting dalam sistem informasi geografis adalah data. Secara fundamental sistem informasi geografis bekerja dengan dua tipe data yaitu data vektor dan data raster. Setiap data yang merujuk lokasi di permukaan bumi dapat disebut sebagai data spasial bereferensi geografis. Misalnya data kepadatan penduduk suatu daerah, data jaringan jalan suatu kota, data distribusi lokasi pengambilan sampel, dan sebagainya. Data SIG dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu data grafis dan data atribut atau tabular. Data grafis adalah data yang menggambarkan bentuk atau kenampakan objek di permukaan bumi, sedangkan data tabular adalah data deskriptif yang menyatakan nilai dari data grafis tersebut (Pahlevy. 2010.)
Telah dijelaskan diawal bahwa SIG adalah suatu kesatuan membentuk sistem yang terdiri dari berbagai komponen, tidak hanya perangkat keras komputer beserta dengan perangkat lunaknya saja, akan tetapi harus tersedia data geografis yang benar dan sumberdaya manusia untuk melaksanakan perannya dalam memformulasikan dan menganalisa persoalan yang menentukan keberhasilan SIG.
4.      Sub-Sistem SIG
Suatu sistem  informasi  geografis  menyediakan  empat  perangkat kemampuan untuk menangani data tereferensi secara geografi dan dijelaskan dengan gambar seperti pada gambar 2.1 di bawah ini (Prahasta. 2006):
a.       Data Input
Sub-sistem ini bertugas untuk mengumpulkan dan mempersiapkan data spasial dan attribut dari berbagai sumber. Bertanggung jawab dalam mengkonversi atau mentransformasikan format-format data aslinya  ke dalam format yang dapat digunakan oleh SIG dalam format digital. Data tersebut mungkin dapat direkam (capture) baik dalam bentuk vektor  maupun raster. Cara ini dapat dilakukan melalui pendigitalan manual, scanning, atau dari data digital yang ada.
b.      Data Output
Sub-sistem ini menampilkan atau menghasilkan keluaran seluruh atau sebagian basis data baik dalam bentuk softcopy (on-screen or electronic file) atau hardcopy  (paper or  film). Dalam mempertimbangkan  suatu  SIG perlu untuk mengkaji kualitas, akurasi, dan mudah dalam penggunaannya dalam menghasilkan output yang diinginkan. Umumnya sistem berbasiskan vektor dapat menghasilkan peta yang berkualitas lebih tinggi dari pada  sistem berbasiskan raster.
c.       Data Management
Sub-sistem ini mengorganisasikan baik data spasial maupun atribut ke dalam sebuah basis data sedemikian rupa sehingga mudah dipanggil, diupdate dan diedit. Ada fungsi-fungsi yang dibentuk oleh SIG untuk menyimpan dan menerima data dari basis data, kemampuan ini sama seperti halnya dengan  kemampuan  yang  disediakan  oleh  perangkat lunak manajemen basis data. Data dimasukan ke dalam struktur data yang sudah didefinisikan yang mungkin saling berhubungan atau mungkin juga tidak saling berhubungan.
d.      Data Manipulasi dan Analisis
Sub-sistem ini menentukan informasi yang dapat dihasilkan  oleh  SIG. SIG melakukan manipulasi dan pemodelan data untuk menghasilkan informasi yang diharapkan. Fungsi analisis SIG secara umum dibagi kedalam dua bagian yaitu analisis spasial dan analisis  non-spasial.  Analisis spasial memerlukan pengetahuan hubungan geografi antara data- data (points, lines, and polygons) yang terdapat dalam SIG. sedangkan analisis non-spasial menggambarkan suatu query dari database, sejenis fungsi  dalam  database  management software.

Referensi:


0 komentar:

Posting Komentar